KONTEKS.CO.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tekanan publik untuk mengungkap berbagai rekening gendut dan transaksi keuangan mencurigakan di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kesempatan bagi Sri Mulyani untuk melakukan pembenahan internal.
“Saya kira dari kasus Rafael Alun Trisambodo ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise," kata Said dalam keterangan tertulis yang yang dikutip Jumat 2023.
"Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,” tegasnya.
Politikus PDIP ini menyarankan Sri Mulyani menerapkan whistleblowing system di Kementerian Keuangan. Menurutnya langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ulang untuk tergoda berbuat curang.
“Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak," jelasnya.
Dengan membuka partisipasi masyarakat secara luas dalam pengawasan, maka kemungkinan kecurangan akan semakin kecil dan bisa dihilangkan.
“Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak. Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh-tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak,” tambahnya.
Selain itu menurut Said, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu serta memperbaiki sistem yang ada.
“Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Selain itu, ia pun berharap media bisa netral mengabarkan persoalan pajak. Sehingga publik kembali taat membayar pajak.
“Sebaiknya jangan memberi peluang dan ruang untuk tumbuhnya gerakan menolak membayar pajak. Publik gampang sekali sentimennya didorong untuk menolak membayar pajak,” pungkasnya. ***