• Minggu, 21 Desember 2025

Penting untuk Calon Mahasiswa Tahu, Ini Beda SNBP dan SNMPTN

Photo Author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 15:26 WIB
Ini Beda SNBP dan SNMPTN (Foto: canva)
Ini Beda SNBP dan SNMPTN (Foto: canva)

KONTEKS.CO.ID - Untuk kamu yang sudah bersiap-siap mendaftar kuliah ke perguruan tinggi negeri (PTN) akan sering mendengar istilah SNBP dan SNMPTN.

Jika sebelumnya ada SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Pergurun Tinggi) kini ada SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

Mulai tahun 2023, Kemdikbudristek menyediakan tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Tiga jalur tersebut adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi jalur mandiri oleh masing-masing PTN.

SNBP merupakan pengganti SNMPTN, yaitu seleksi nasional masuk PTN yang penilaiannya berdasarkan atas prestasi. Meski sama-sama seleksi berdasarkan prestasi siswa saat menempuh pendidikan di SMA/MA/SMK, ada perbedaan antara keduanya.

Apa itu, simak penjelasan berikut ini.

Beda SNBP dan SNMPTN, berdasarkan

1. Penyelenggara

SNMPTN diselenggarakan oleh LTMPTN (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), sedangkan SNBP diselenggarakan oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan) di bawah naungan Kemendikbudristek.

2. Sistem Seleksi

Jika komponen penilaian SNMPTN hanya berdasarkan prestasi akademik, maka SNBP berdasarkan prestasi akademik dan prestasi nonakademik.

3. Nilai Mata Pelajaran

Penilaian SNMPTN hanya menggunakan mata pelajaran tertentu yang berkaitan dengan program studi atau jurusan yang akan diambil. Sedangkan SNBP beda, karena juga mempertimbangkan semua nilai pelajaran.

SNBP mulai berlaku tahun 2023 dan hanya siswa eligible berhak mendaftar dalam penerimaan mahasiswa baru.

4. Mahasiwa Vokasi

SNMPTN hanya menerima mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan. Sedangkan pada SNBP ini, selain menerima mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan juga meneraima mahasiswa vokasi (DIII).

5. Pilihan Prodi

SNMPTN hanya membolehkan siswa untuk memilih program studi (prodi) atau jurusan sesuai dengan jurusan saat di SMA, sedangkan pada SNBP boleh memilih lintas jurusan.

Jadi siswa dengan jurusan IPS di SMA boleh saja apabila ingin mengambil jurusan IPA di PTN ataupun sebaliknya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silvia Trianasari

Tags

Terkini

X