• Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Jambi Bakal Dievakuasi dengan Teknik Vertical Rescue

Photo Author
- Senin, 20 Februari 2023 | 19:36 WIB
Penyelamatan dengan teknik vertical rescue. (Dok: Firehouse Magazine)
Penyelamatan dengan teknik vertical rescue. (Dok: Firehouse Magazine)

KONTEKS.CO.ID - Proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan seluruh korban helikopter Bell 421 SP akan dilakukan dengan teknik vertical rescue untuk mengeluarkan dari Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Penyelamatan dengan cara vertical rescue atau penyelamatan ketinggian ini akan mengguna tandu yang merupakan bagian dari operasi SAR. Evakuasi ini dipastikan dilakukan besok pagi, Selasa, 21 Februari 2023. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, proses evakuasi akan dilakukan dari udara untuk mengangkat korban. Evakuasi melalui udara dianggap paling efektif karena korban harus segara dibawa untuk menjalani perawatan.

“Paling efektif udara, dari Jambi ke lokasi membutuhkan waktu lebih dari 10 jam. Ini  sudah hari kedua, kita harus segera membawa korban untuk ditolong,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2023. 

Ditambahkan Ramadhan, penyelamatan tentu diutamakan terhadap Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang kondisinya paling serius karena mengalami patah tangan, ketimbang korban lain.

Dalam evakuasi besok, telah dipersiapkan 6 helikopter. Dua dari Baharkam, satu BKO dari Polda Sumsel, satu milik Basarnas, satu milik TNI AU dan satu heli milik swasta. Tentunya, proses evakuasi akan menggunakan helikopter yang sesuai dengan kondisi nyata di lokasi saat evakuasi akan dilakukan.

“Apa yang diterjunkan, pasti akan menyesuaikan. Kami menyiapkan 6 helikopter, 2 dari Baharkam, 1 dari Polda Sumsel, satu dari Basarnas, 1 dari TNI AU, dan 1 dari swasta. Yang besar dari Baharkam, kami siapkan 6 untuk evakuasi udara,” katanya.

“Tim dokter, ahli bedah, selain membawa obat dan oksigen terus melakukan perawatan. Fokus ke Kapolda yang mengalami cidera yang lebih dari korban lain,” kata Ramadhan lagi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X