• Senin, 22 Desember 2025

Vonis Hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas Apapun Putusannya

Photo Author
- Senin, 13 Februari 2023 | 09:32 WIB
MA anulir hukuman mati Ferdy Sambo  (Foto: Net)
MA anulir hukuman mati Ferdy Sambo (Foto: Net)

KONTEKS.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo akan menjalani vonis hari ini.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang vonis hari ini.

Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya ikhlas menerima apapun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pak Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan. Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis,” kata anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, dikutip Senin 12 Februari 2023.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo dinilai pelaku utama kasus dan ikut menembak. Perbuatan Ferdy Sambo juga dinilai telah mencoreng citra kepolisian.

Sementara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu hanya dituntut 8 hukuman penjara. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X