• Senin, 22 Desember 2025

Balik Serang Lewat Duplik, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut JPU Frustasi dan Dalil Replik hanya Racauan

Photo Author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:05 WIB
Pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin polisi berpangkat kombes
Pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin polisi berpangkat kombes

KONTEKS.CO.ID - Agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas Replik JPU dijadikan kesempatan kuasa hukum Ferdy Sambo menyerang balik JPU.

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis lewat dupliknya menyebut bahwa tim JPU dalam repliknya hanya sampaikan tuduhan kosong.

JPU disebut secara serampangan menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo.

"Semua argumentasi JPU dalam replik bersifat halusinasi," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 31 Januari 2024.

Arman menyebut bahwa replik pada terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat umum lahir dari rasa frustasi.

Arman mengatakan bahwa tanggapan tim penuntut umum terasa menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi.

“Tm penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut lahir dari rasa frustasi penuntut umum. Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan. Yang tersisa hanya racauan,” lanjutnya.

Ferdy Sambo hari ini (31/1) kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik tiga terdakwa.

Tim kuasa hukum masing-masing terdakwa, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo akan bacakan duplik balasan dari replik jaksa penuntut umum. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X