• Senin, 22 Desember 2025

Dasco Dorong Komisi Terkait di DPR RI Dalami Kasus Meikarta 

Photo Author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 12:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut Presiden Jokowi tak bisa dimakzulkan dengan Perppu Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebut Presiden Jokowi tak bisa dimakzulkan dengan Perppu Cipta Kerja

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamad meminta komisi-komisi yang ada di DPR sesuai tugas dan fungsi untuk melakukan pendalaman kasus Meikarta yang merugikan masyarakat puluhan miliar.

Hal ini perlu dilakukan setelah  PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega proyek Meikarta, mangkir dari panggilan DPR untuk memberikan penjelasan terkait sengketa dengan konsumen tanpa kabar.

"Untuk kasus Meikarta, kita akan minta komisi teknis untuk benar-benar melakukan supervisi, untuk mencari titik masalah, jangan sampai masyarakat banyak dirugikan," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan digelarnya rapat gabungan tiga Komisi di DPR RI, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III DPR RI guna menyelesaikan perselisihan antara Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dengan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Mega Proyek Meikarta.

“Kenapa saya bilang itu. Pertama diduga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang dilakukan pengembang Meikarta itu (seperti pengakuan yang didapat dari konsumen tanggal 18 januari lalu) tidak melibatkan mereka (konsumen), Tapi PKPU ini bisa jalan,” ujar Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

“Berarti muncul dugaan, Meikarta melakukan permainan dengan Mafia dan dia bisa taklukan itu. Bayangkan konsumen tidak dilibatkan tapi PKPU-nya jalan,” tanbahnya.

Menurut Andre jangan sampai ketidakhadiran PT Mahkota Sentosa Utama dalam RDPU dengan Komisi VI DPR, Rabu kemarin, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut merasa bisa membeli dan menundukkan semua orang yang ada di negeri ini.

Politikus partai Gerindra ini menjelaskan, konsumen menuntut hak mereka, yang menginginkan uang mereka dikembalikan atau ada kepastian unit yang akan mereka terima. Namun, mereka malah digugat dan dituntut balik oleh Meikarta senilai Rp56 miliar.

Sikap tersebut menurut Andre menunjukkan bahwa Meikarta merasa kuat, Meikarta bisa melakukan segalanya, dan perusahaan itu merasa dilindungi.

“Yang namanya Bank Nobu yang menggugat Rp56 miliar. Nobu itu kan tempatnya konsumen membayar cicilan dari unit di Meikarta,” jelasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X