• Senin, 22 Desember 2025

DPR Ingatkan Pemerintah, Status Nakes Jangan seperti Habis Manis Sepah Dibuang  

Photo Author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB
Gawat, Kota Bandung kekurangan ribuan nakes (Ilustrasi Pixabay)
Gawat, Kota Bandung kekurangan ribuan nakes (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menyatakan kondisi Honorer Nakes dan Non Nakes masih memprihatinkan.

Padahal mereka selama ini telah bekerja melakukan pengabdian dan berjuang tanpa pamrih seperti di masa pandemi Covid-19, sehingga kesejahteraan pegawai honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Nakes patut diperjuangkan.

“Honorer Nakes dan Non Nakes dengan pengabdian yang sudah lama, itu juga harus dihargai. Jangan habis manis sepah dibuang. Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” kata Itet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Menurutnya, mereka selama ini telah bekerja melakukan pengabdian dan berjuang tanpa pamrih hingga pelosok pelosok negeri. Dalam tugas menjalankan kewajiban negara memberi pelayanan kesehatan pada masyarakatnya. Namun ironisnya, sejauh ini kesejahteraan bagi Honorer Nakes dan Non Nakes masih memprihatinkan.

Bahkan Politikus PDIP ini mengeluhkan rendahnya kesejahteraan Nakes dan Non Nakes. Dimana jumlah honor yang diterima tidak sebanding dengan yang mereka kerjakan.

“Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia. Yuk kita bersama-sama berjuang untuk mengangkat mereka supaya mereka bisa juga sejahtera,” jelasnya.

Selain itu masih banyak Nakes yang tidak mempunyai status yang jelas, pasca pemerintah akan menghapus tenaga honorer. Menurutnya untuk menyelesaikan permasalahan status Honorer Nakes dan Non Nakes harus didorong untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

Untuk itu ia mendorong sinergi pemerintah pusat hingga daerah, terkait pengangkatan honorer Nakes dan Non Nakes agar bisa diangkat menjadi PPPK.

“Nah yang leading sector untuk mengangkat mereka adalah dari (pemerintah) daerah, kepala-kepala daerah, sehingga mereka harus juga mengangkat mereka melalui database. Supaya ketahuan mana yang non ASN mana yang betul-betul ASN. Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X