• Senin, 22 Desember 2025

Gunung Marapi Erupsi saat 40 Pendaki Melakukan Pendakian, Bagaimana Nasib Mereka?

Photo Author
- Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:48 WIB
Gunung Marapi erupsi, muntahkan lava pijar Foto: Twitter PVMBG
Gunung Marapi erupsi, muntahkan lava pijar Foto: Twitter PVMBG

KONTEKS.CO.ID - Gunung Marapi erupsi menyemburkan abu vulkanik, Sabtu, 7 Januari 2023. Dilaporkan, masih ada sekitar 40 pendaki yang berada di puncak gunung tersebut saat meletus.

Ketinggian kolom abu vulkanik pada gunung api di Kabupaten Agan dan Tanah Datar, Sumatera Barat itu sekitar 300 meter dari puncak terpantau pukul 06.11 WIB.

Kemudian diikuti kolom abu vulkanik setinggi 200 meter di atas puncak pada pukul 09.44 WIB. Gunung Marapi diketahui mempunyai ketinggian 3.091 meter di atas permukaan laut atau Mdpl.

Berdasarkan ketetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi berada di level II dengan status waspada.

Dalam catatan pengamat Gunung Marapi, pada pukul 06.11 WIB kolom abu vulkanik saat Gunung Marapi erupsi teramati berwarna kelabu tebal bertiup ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi sekitar 45 detik.

Sementara itu, Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumatera Barat, saat erupsi masih ada 40 orang pendaki tengah melakukan kegiaran pendakian di Marapi. "Berdasarkan keterangan dari pos jaga kita, ada 40-an pendaki yang naik ke Gunung Marapi dalam dua hari terakhir," ungkapnya, Sabtu, 7 Januari 2023.

Pendaki ini naik ke Gunung Marapi dalam dua rombongan. Rombongan pertama 20 orang pada Kamis dan 20 orang pada hari Jumat

Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan kondisi yang mendaki tersebut. Namun Ardi berharap mereka selamat dan tidak berada dekat kawah Gunung Marapi.

"Letusan pagi ini hanya di puncak. Pendaki umumnya nge-camp di tebing batu bawah,” harpaonya.

BKSDA Sumatera Barat sendiri sudah memperingatkan untuk tidak melakukan pendakian dan mendekati kawah Gunung Marapi dalam radius 3 kilometer dari puncak. Peringatan bagi pendaki itu ditetapkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X