KONTEKS.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 19 Desember 2022. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
Dari pantuan, sudah ada Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sudah bersiap persidangan, begitu juga dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terlihat di ruang persidangan. Begitu juga dengan saksi ahli yang sudah siap di ruang tunggu persidangan.
Ada lima orang saksi ahli yang dihadirkan. Dua saksi merupakan ahli forensik, satu saksi ahli digtal forensik, satu saksi ahli inafis dan satu saksi ahli kriminologi.
Mereka adalah Ade Firmansah ahli forensik, Farah P. Karow ahli forensik, Adi Setyo ahli digital forensik, Eko Wahyu ahli inafis dan Prof. Dr. Muhamad Mustofa yang merupakan ahli kriminologi.***