• Senin, 22 Desember 2025

Masuk Barang Mewah, DPR Minta Pemerintah Kaji Subsidi Kendaraan Listrik

Photo Author
- Senin, 19 Desember 2022 | 11:30 WIB
Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati
Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah mengkaji ulang pemberian subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Peninjauan ini karena mobil maupun motor listrik masuk kategori barang mewah dan tidak berdampak pada ekonomi secara langsung.

"Sekarang ini, bukan subsidi mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," kata Anis melalui keterangan tertulis, Senin 19 Desember 2022.

Anggota Komisi XI DPR RI menegaskan, sebaiknya keputusan pemerintah untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli.

Baik dari sisi demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik, termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik.

"Ini perlu menjadi pertimbangan kita bersama. Sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia” tegasnya.

Politikus PKS ini mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, yang menyatakan dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk, masih rendah.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X