• Senin, 22 Desember 2025

KPK Curigai Pencairan Uang PT SMS Gunakan Dokumen Fiktif

Photo Author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 17:51 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

KONTEKS.CO.ID - Penyidik KPK memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) untuk mendalami dugaan penggunaan dokumen keuangan fiktif.

Penyidi KPK menduga dokumen keuangan fiktif itu digunakan sebagai kelengkapan proses pencairan uang PT SMS.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Dua saksi yang diperiksa, yakni Manajer Operasional PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda dan Direktur PT Adara Persada Sejahtera Widhi Hartono.

Perlu diketahui, penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namn KPK belum mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X