• Senin, 22 Desember 2025

Putri Candrawathi Akan Bersaksi di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Photo Author
- Senin, 12 Desember 2022 | 10:55 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi bacakan pleidoi (Kompas.com)
Terdakwa Putri Candrawathi bacakan pleidoi (Kompas.com)


KONTEKS.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hadirkan istri terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang digelar hari ini, Senin 12 Desember 2022.


Putri Chandrawathi akan bersaksi untuk tiga terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.





"Agenda sidang pemeriksaan saksi," terang Humas PN Jaksel Djuyamto.





Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) mengagendakan persidangan dengan saksi Putri digelar terpisah.





Pada awalnya Wahyu meminta Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (7/12/2022) lalu. Tetapi rencana itu urung terlaksana.





Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual.





Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup.





Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi hari ini.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X