• Senin, 22 Desember 2025

Demosi Jabatan dalam Organisasi Kepolisian

Photo Author
- Senin, 19 Juni 2023 | 02:00 WIB
Demosi jabatan dalam organisasi kepolisian. (Foto: canva)
Demosi jabatan dalam organisasi kepolisian. (Foto: canva)

KONTEKS.CO.ID - Demosi adalah pemindahan anggota polisi dari jabatan yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah. Tindakan ini dapat terjadi apabila seseorang tidak dapat mencapai hasil yang diharapkan. Selain itu juga biasanya karena sanksi akibat dari kelalaian, pelanggaran dan sebagainya.

Demosi merupakan kebalikan dari promosi. Secara umum, tujuan dari adanya pemindahan ini yaitu untuk menghindari kerugian bagi organisasi karena kesalahan anggota yang bersangkutan. Dan juga memberikan motivasi kepada para anggota agar dapat meningkatkan kualitas pekerjaannya.

Risiko seseorang yang mengalami demosi, kemungkinan besar gaji atau upahnya akan mengalami penyesuaian atau penurunan. Selain dalam perjanjian kerja, regulasi penurunan jabatan ini juga bisa ada dalam peraturan organisasi lainnya.

Adanya demosi merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak organisasi atau perusahaan untuk memberikan sanksi bagi mereka yang tidak memiliki disiplin dan kinerja yang baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silvia Trianasari

Tags

Terkini

X