• Senin, 22 Desember 2025

Puan Sebut Penunjukan KASAL Yudo sebagai Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden

Photo Author
- Senin, 28 November 2022 | 18:48 WIB
Laksamana Yudo Margono saat menjadi KASAL memberikan brevet Hiu Kencana Ketua DPR dll
Laksamana Yudo Margono saat menjadi KASAL memberikan brevet Hiu Kencana Ketua DPR dll

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan Presiden Jokowi telah mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.

"Itu hak prerogatif Presiden Jokowi," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 28 November 2022.

Politikus PDIP ini meyakini, Presiden Jokowi telah melakukan banyak pertimbangan sebelum menunjuk nama KASAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa

"Banyak hal yang dipertimbangkan, kinerja, nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan sebagainya. Saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI ke DPR. Surpres tersebut dibawa oleh Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung pada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut atau KASAL," kata Puan usai menerima Surpres tersebut.

Dengan diterimanya surpres tersebut, Puan menyatakan, Yudo Margono akan menjalani proses dan mekanisme berupa fit and proper test yang ada di DPR.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sendiri sudah berusia 58 tahun, dan sesuai undang undang TNI Jenderal Andika akan pensiun pada pertengahan Desember 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X