• Minggu, 21 Desember 2025

Kabareskrim Sebut Tak Ada Bukti Kuat Dirinya Terima Suap Tambang dalam LHP Ferdy Sambo

Photo Author
- Jumat, 25 November 2022 | 16:21 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto ak lapor LHKPN (Polri.go.id)
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto ak lapor LHKPN (Polri.go.id)


KONTEKS.CO.ID - Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto angkat suara terkait dirinya disebut menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).





Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) Divpropam yang dipimpin Ferdy Sambo tidak ditemukan barang bukti yang kuat terkait keterlibatan dirinya.





Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bahkan menyinggung, kasus Brigadir J ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.





"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.





Kata Agus, apa yang Bareskrim kerjakan sesuai fakta serta rekomendasi Komnas HAM, Timsus dan tuntutan masyarakat.





Hal itu juga menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.





"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," kata Agus.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X