KONTEKS.CO.ID - Pengakuan Ferdy Sambo soal penyelidikan dugaan suap Ismail Bolong ke petinggi Polri muncul setelah persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
Testimoni mantan anggota Polri Ismail Bolong soal setoran ke petinggi Polri kian terang setelah Ferdy Sambo buka suara.
Divisi Propam Mabes Polri telah menyelidiki dan menemukan bukti kuat aliran dana hasil tambang ilegal masuk ke kantong pejabat Polri mulai tingkat bawah hingga Mabes Polri.
Penyelidikan Divisi Propam Mabes Polri soal suap Ismail Bolong itu dibenarkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo.
Jika sebelumnya Sambo enggan menanggapi, mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu kini mengaku membenarkan surat beredar soal aliran dana tambang ilegal tersebut.
“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.
Namun Ferdy Sambo enggan menjawab lebih jauh soal penyelidikan Divisi Propam tersebut. Ferdy Sambo meminta menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.