• Senin, 22 Desember 2025

IPW Desak KPK Tak Tebang Pilih Dalam Kasus Lukas Enembe

Photo Author
- Senin, 21 November 2022 | 12:45 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bicara testimoni Ismail Bolong (Foto: Ist)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bicara testimoni Ismail Bolong (Foto: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam dalam dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.





“Pimpinan KPK harus membuka pada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter KPK dan IDI yang melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin 21 November 2022.





Teguh menambahkan, transparansi penting agar langkah hukum bisa dilakukan terhadap lukas Enembe.





“Bila kondisi Lukas Enembe sehat, harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnya.





Selain itu Sugeng meminta dua kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang dimintai keterangan sebagai saksi, untuk patuh dan datang memenuhi panggilan KPK.





“Pernyataan keduanya yang tidak datang memenuhi panggilan KPK dengan alasan imunitas Profesi advokat justru menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.





Menurutnya respons dengan merujuk imunitas Profesi advokat yang digunakan Roy Rening dan Aloysius Renwarin menolak pemanggilan KPK tidak tepat. Ketentuan pasal 16 undang undang advokat telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X