“Saya harap Bulog terus upayakan kondisi ketersediaan pangan tetap stabil dan terpenuhi, agar rakyat tidak kekurangan kebutuhan pangan,” jelasnya.
Sarmuji kembali mengingatkan, meski telah menyiapkan RMU bagi petani, Bulog sesuai undang undang mempunyai kewajiban untuk membeli hasil panen petani. Kewajiban tersebut bertujuan agar stok beras terjaga di gudang-gudang Bulog, sehingga harga beras lebih terjaga, khususnya di kalangan petani.
“Kita harus siap pada saat harga beras naik. Bulog harus melakukan stabilisasi dengan mengeluarkan cadangan berasnya. Tetapi, hal ini juga harus didukung beberapa kebijakan mitra kami lainnya, termasuk Kementerian Pertanian,” pungkasnya.***