• Senin, 22 Desember 2025

Majelis Hakim Vonis Mas Bechi 7 Tahun Penjara, Terbukti Melakukan Pencabulan

Photo Author
- Kamis, 17 November 2022 | 20:15 WIB
Terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Mas Bechi (Dok Istimewa)
Terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Mas Bechi (Dok Istimewa)



Menanggapi putusan vonis tersebut, jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X