Hak selanjutnya yang harus anak yatim piatu dapatkan adalah kasih sayang.
Tidak hanya tentang kebutuhan lahiriah saja yang bisa kita cukupi, namun bentuk kasih sayang perlu kita berikan untuk mereka.
Pada dasarnya, mereka merupakan anak yang tidak mempunyai orangtua (yatim piatu). Tentu tidak ada tempat mereka bersandar. Untuk itu berikanlah mereka kasih sayang.***