KONTEKS.CO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau sering disapa Bamsoet prihatin atas catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkapkan ada 25 hakim, tiga polisi dan 11 jaksa yang ikut terseret korupsi selama lembaga anti rasuah ini berdiri.
“Mahkamah Agung (MA) harus berkomitmen dan bersikap tegas untuk memberantas korupsi di lembaga peradilan, utamanya bagi hakim di seluruh tingkat peradilan,” kata Bamsoet Rabu 16 November 2022.
Politikus partai Golkar ini menambahkan, pemerintah harus menetapkan standar moral yang tinggi bagi hakim, agar kedepannya tidak ada lagi kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, dengan kebijakan yang tegas dan konsisten akan dapat menekan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Serta terus memonitor perilaku aparat penegak hukum, khususnya hakim. Diantaranya dengan melakukan pembinaan, guna mencegah aparat terjerat dan melakukan tindak korupsi,” jelasnya.
Untuk membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat menurun, sebagai dampak banyaknya penegak hukum terlibat kasus korupsi, ia meminta aparat penegak hukum untuk tetap menegakkan keadilan.
“Dan tegas dalam memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Terhadap siapa saja tanpa pandang bulu bagi yang melakukan tindak pidana korupsi sesuai asas equality before the law, termasuk bagi aparat itu sendiri,” pungkasnya.***