KONTEKS.CO.ID – Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memberikan lima gelar Pahlawan Nasional pada 7 November 2022. Salah satu tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan Nasional tersebut adalah KGPAA Paku Alam VIII.
Konteks.co.id merangkum perjalanan KGPA KGPAA Paku Alam VIII dari seorang Raja hingga menjadi Pahlawan Nasional dari berbagai sumber.
Terlahir dengan nama dan gelar BRMH, Sularso Kunto Suratno pada 10 April 1910 adalah Raja Pakualaman VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 4 September 1936. Dia adalah adalah penguasa Paku Alam dan juga penguasa negeri pecahan Mataram yang berkuasa paling lama, dengan memimpin selama 61 tahun. Dia wafat pada 11 September 1998.
Atas perannya dalam integrasi Pakualaman bersama dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ke dalam Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan, Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional pada 7 November 2022.
KGPAA Paku Alam VIII pernah mengenyam pendidikan di Europesche Lagere School Yogyakarta, Christelijke MULO Yogyakarta, AMS B Yogyakarta, Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta - sampai tingkat candidaat).
Pada 13 April 1937 ia ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo menggantikan mendiang ayahnya. Setelah kedatangan bala tentara Jepang pada tahun 1942, dia mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII.
KGPAA Paku Alaman VIII bersama Hamengkubuwono IX pada 19 Agustus 1946 mengirimkan telegram kepada Soekarno dan Mohammad Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya Dwi Tunggal sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pertama.