• Senin, 22 Desember 2025

Inilah Perbedaan Fiqih dan Ushul Fiqih dalam Mempelajari Ilmu

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 02:15 WIB
fiqih dan ushul fiqih (Ilustrasi Pixabay)
fiqih dan ushul fiqih (Ilustrasi Pixabay)


KONTEKS.CO.ID – Apa perbedaan fiqih dan ushul fiqih? Berdasarkan Ensiklopedia Islam, perbedaan dari keduanya ini terletak pada objek ilmunya.





Fiqih objek ilmunya adalah perbuatan seseorang yang sudah mu kalaf atau dewasa dalam menjalankan sebuah hukum. Sementara, ushul fiqih objek ilmunya adalah sebuah dalil-dalil.







Fiqih atau dalam bahasa Arab adalah fiqh‎. Fiqih ini merupakan salah satu bidang ilmu yang ada dalam syariat Islam dan secara khusus membahas tentang hukum.





Hukum yang dibahas ini mulai dari mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat hingga kehidupan manusia dengan Allah sebagai Tuhannya.





Sementara, ushul fiqih adalah sebuah ilmu hukum dalam Islam yang di dalamnya mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori hingga sumber-sumber secara terperinci.





Hal ini dipelajari untuk menghasilkan hukum Islam yang diambil dari berbagai sumber-sumber tersebut.





Jadi, perbedaan keduanya selain dari objek ilmunya ternyata memiliki tujuan yang berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurul Marta Nofiyatma

Tags

Terkini

X