• Senin, 22 Desember 2025

Penyidik KPK Berhasil Amankan Bukti Elektronik Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

Photo Author
- Sabtu, 5 November 2022 | 15:48 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi VP PT Summarecon Agung dilakukan pada pekan lalu (Dok. KPK)



Rombongan tim KPK dipimpin Firli Bahuri sambangi Lukas Enembe. Terdiri dari tim dokter hingga penyidik KPK.





KPK menegaskan sejak awal penetapan Lukas Enembe tersangka suap dan gratifikasi berdasar kecukupan dua alat bukti, bukan karena kepentingan politik tertentu. ***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X