- Cek TV Anda di Situs Kominfo
Selain itu, Anda juga dapat mengecek merek TV di situs Kominfo yakni siarandigital.kominfo.go.id.
Lalu klik menu perangkat TV digital. Setelah itu, pilih kolom kategori, pilih opsi Televisi.
Kemudian isi merek dan model atau tipe TV Anda.
Jika TV Anda sudah tertera, itu berarti TV sudah dapat mengakses TV digital. Sehingga Anda tak perlu membeli STB.
- Cari saluran digital
Anda dapat mengecek TV analog atau digital dengan cara mengetesnya di menu TV menggunakan remote TV.
Jika di menu tampilan muncul pilihan DTV (Digital TV), artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran TV Digital.
Namun, jika tidak ada, itu artinya TV Anda masih analog. Sehingga tidak dapat mengakses siaran TV digital.
Lantaran itu, Anda harus membutuhkan STB, alat pengkonversi sinyal digital.***