KONTEKS.CO.ID - Polri menyelidiki dugaan keterlibatan tiga perusahaan Farmasi dalam kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan kematian ratusan anak. Ketiga farmasi tersebut dimintai keterangannya oleh Bareskrim Polri.
"Sementara ini ada tiga (perusahaan farmasi), kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto di Gedung Bareskrim kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.
Dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Satu tambahan hasil pendalaman Kepolisian.
"Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.
Pipit Rismanto mengatakan, polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.
"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," kata Pipit.
Diketahui, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih menunggu hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.