KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menertibkan plat nomor kendaraan dengan kode RF. Ini adalah program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi.
Kode huruf RF di angka paling belakang ini dianggap sebagai kendaraan kedinasan anggota Polri, kementerian, lembaga negara dan juga digunakan masyarakat sipil yag kemudian disalahgunakan dan penggunanya yang kerap menjadi arogan saat berkendara.
“Kita lihat bahwa apa yang direncanakan Pak Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut didukung penuh, karena apa yang disampaikan atau direncanakanan oleh Kapolri mungkin sudah dengan kajian yang mendalam,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengakui, banyak kendaraan dengan plat nomor RF berseliweran di jalan, dan plat nomor ini digunakan oleh orang-orang yang tidak seharusnya menggunakan.
“Kita lihat memang plat-plat berjenis RF tersebut berkeliaran di jalan, sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari plat tersebut,” ujarnya.
Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada tidak sembarang orang dapat menggunakan plat nomor kendaraan dengan kode RF. Dan kebijakan ini sebenarnya sudah berlaku sangat lama.
“Bukan era Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo saja, jadi mungkin sudah dikaji pihak Polri sehingga diputuskan penertiban plat-plat tersebut sehingga kami apresiasi,” katanya.