• Senin, 22 Desember 2025

Ada Saksi Penting, Alasan Kuasa Hukum Bharada E Pemeriksaan Saksi Digelar Terpisah

Photo Author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat mengikuti sidang perdana di PN Jaksel. (Dok: Eka Permadi)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat mengikuti sidang perdana di PN Jaksel. (Dok: Eka Permadi)


KONTEKS.CO.ID - Ada saksi penting yang dinilai akan mengungkap peran Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat peristiwa penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.





Karena itu kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang hari dilakukan secara terpisah.





Mereka adalah Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq selaku ajudan Sambo serta Prayogi Iktara Wikaton selaku sopir Sambo. Ketiganya merupakan saksi penting karena melihat dan bersama langsung dengan Bharada E saat peristiwa terjadi.





"Kami berharap mereka berkata jujur. Kami berharap mereka konsisten, berkata jujur, tidak usah khawatir," ujar Ronny sebelum sidang di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.





Selain itu Ronny tak ingin para saksi nantinya memberikan keterangan yang sama.





"Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami," ucapnya





Ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X