Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan jalankan tugas dan wewenang saya dengan seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan suku, agama, ras, gender golongan tertentu.
Saya berjanji bahwa senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," demikian petikan sumpah yang dibacakan.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini. Mereka di antaranya Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK yang lain dan Dewan Pengawas KPK.
Diketahui satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.
Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina.
Lalu Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.