"Anak-anak enggak lihat apa-apa kan mereka enggak main sosmed. Mereka cuma main Ipad doang, mereka enggak main Instagram, enggak lihat TV, mereka nonton YouTube doang, jadi enggak lihat," katanya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.
Kini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 20 hari kedepan usai berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21.