KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Informasi yang sangat menggembirakan ini diketahui saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Keduanya melakukan komunikasi secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dam umrah.
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Saat ini, Arab Saudi sudah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Ini merupakan kebijakan yang sangat tidak biasa. Karena sebelumnya, jemaah umrah wajib didampingi suami atau mahramnya saat menjalankan ibadah umrah.
Biasanya, bila tidak didampingi suami, ada persyaratan administrasi bagi jemaah perempuan. Sebagi bukti bahwa wanita yang masuk tanah suci ini, benar-benar ditemani mahramnya.
Biasanya surat mahram wajib digunakan untuk menjelaskan bawah perempauan yang pergi umrah tanpa suami, tapi tetap didampingi orang yang masih memiliki hubungan keluarga, seperti anak kandung atau orang tua kandung.
Surat keterangan mahram biasanya diajukan oleh perorangan maupun travel ke kantor Kanwil Kemenag di daerah melalui unit pelayanan penggabungan mahram.