“Bawaslu meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, lalu meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang progresif, cepat dan sederhana,” paparnya.
Dalam partisipasi pengawasan digital dibutuhkan ruang bersama untuk berkoordinasi, baik untuk edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, masifitas diseminasi informasi pengawasan pemilu, respon cepat terhadap misinformasi isu pemilu, maupun untuk menyelesaikan permasalahan disinformasi pemilu di dalam dunia digital.