“Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun kemenkes, tapi bisa beredar luas,” pungkasnya.
“Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun kemenkes, tapi bisa beredar luas,” pungkasnya.