• Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Bharada E Bantah Ferdy Sambo yang Hanya Perintahkan 'Hajar Chad'

Photo Author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:21 WIB
Bharada E alias Richard Eliezer saat sidang perdana di PN Jaksel. (Eka Permadi)
Bharada E alias Richard Eliezer saat sidang perdana di PN Jaksel. (Eka Permadi)


KONTEKS.CO.ID - Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan Ferdy Sambo bahwa kliennya hanya diperintah untuk menghajar dan bukan menembak Brigadil J saat peristiwa di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.





Menurut Ronny, Bharada E dengan tegas telah membantah hal ini. Bahwa Bharada E memang diperintah untuk menembak. Ini juga sudah tertuang dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.





“Keterangan klien saya adalah tembak. Bukan hajar, dan ini sesuai yang disampaikan JPU lewat dakwaan yang kemarin kita sudah dengar bersama,” kata Ronny usai persidangan Bharada E, Selasa, 18 Oktober 2022. 





Perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E jelas merupakan hubungan relasi kuasa yang kuat. Saat itu, Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Mabes Polri. Hubungan relasi itu jelas tidak bisa dibantah.  





“Klien saya dalam menerima perintah ada relasi kuasa di sini sangat kuat, karena pada saat itu yang perintah adalah jenderal bintang dua, saat itu adalah Kadiv Propam. Jadi ini ibarat polisinya polisi,” ujar Ronny Talapessy.





Tentu dengan kondisi bawahan dan atasan, antara jenderal dan prajurit, tentu memiliki ketakutan hati dari prajurit yang menerima perintah langsung dari sang jenderal. 





“Suasana ketautan hati klien saya terlihat waktu menerima perintah. Yang disampaikan klien saya Bharada E ini konsisten dan menyampaikan apa yang sebanarnya,” katanya lagi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Permadhi

Tags

Terkini

X