• Senin, 22 Desember 2025

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi yang Menggoda Agar Diperkosa Brigadir J

Photo Author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:59 WIB


KONTEKS.CO.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan pernyataan mengejutkan bahwa Putri Candrawathi dalah otak pembunuhan yang sesungguhnya terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.





Seperti dikutip dari tvOne, Kamaruddin menyampaikan fakta terbaru yang berkaitan dengan peran Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.





“Putri itu ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya,” kata Kamaruddin, Senin, 17 Oktober 2022.





Menurut Kamaruddin, sudah sangat tepat bila jaksa penuntut umum mendakwa Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.





“Sudah yang seharunya lebih dulu digantung dia, karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu mengikuti dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar,” kata Kamaruddin.





Bahkan secara tegas dan gamblang, Kamaruddin Simanjutak berhasrat diperkosa oleh Brigadir J. Namun keinginan Putri gagal dan memprovokasi suaminya untuk membunuh Brigadir J.





"Peran Putri itu pertama menggoda Josua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Josua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Josua sudah benar dia berlari keluar," katanya. 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X