KONTEKS.CO.ID - Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kompol Kasranto kini telah berstatus non-job dan ditempatkan secara khusus (patsus).
"Iya sudah non-job. Sekarang dipatsus di Polda Metro Jaya," ungkap Zulpan kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022.
Dikatakan, Kompol Kasranto dan bersama sembilan tersangka lainnya diperiksa dalam rangka penyidikan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tersangka Irjen Teddy Minahasa ditempatkan secara khusus di Mabes Polri dan pada hari ini tengah diperiksa oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Diperiksa di Mabes Polri," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba hari ini, Senin 17 Oktober 2022.