Nah, untuk mendapatkan e-visa, pemohon hanya perlu mendaftarkan diri melalui website dengan melampirkan beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Fungsi Visa
Perlu diketahui juga, beberapa negara lainnya masih menerapkan atau menggunakan visa tradisional, yaitu visa yang berupa stempel pada halaman paspor.
Di dalam visa ini berisi keterangan berupa izin untuk masuk dan keluar dari negara yang mengeluarkan visa tersebut. Visa hanya berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.
Jadi, fungsi utama visa adalah sebagai sebuah dokumen yang menunjukan izin keluar dan masuk ke suatu negara.
Fungsi ini hanya berlaku bagi orang asing yang akan masuk ke suatu negara.
Sedangkan bagi negara yang akan dituju, maka dokumen visa ini bisa membantu untuk menjaga keamanan di wilayahnya.
Seseorang yang tidak mempunyai dokumen (visa) ini tentu saja tidak dapat masuk ke negara lain, sehingga bisa dianggap sebagai imigran gelap.***