KONTEKS.CO.ID - Apa perbedaan dari yatim dan piatu? Dalam Islam, menyantuni anak yatim dan piatu merupakan salah satu hal yang dianjurkan, bahkan Rasulullah mejanjikan dan menjamin surga kepada orang-orang yang mau menanggung hidup dari golongan anak-anak tersebut. Berikut ini beberapa perbedaan dari yatim dan piatu.
Arti Yatim dan Piatu
1. Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata yatim adalah sebagai anak yang tidak memiliki ayah karena ayahnya sudah meninggal.
Sementara, kata piatu ini seringkali dimaknai sebagai anak yang tidak memiliki orang tua.
Namun, yatim dan piatu sering juga dimaknai yang sama dan disebut dengan yatim piatu. Yatim piatu adalah anak yang tidak beribu atau berayah lagi karena telah ditinggal meninggal (mati).
Sedangkan dalam agama Islam, yatim ini diartikan sebagai seorang anak yang belum baligh dan telah ditinggal wafat oleh ayahnya.
Sementara, piatu memiliki artisebagai seorang anak belum baligh yang telah ditinggal wafat oleh ibunya.
2. Kriteria
Perlu diketahui, perbedaan ini ada kriteria khususnya. Namun, tidak semua orang yang tidak memiliki ayah disebut yatim dan tidak semua orang yang tidak memiliki ibu disebut piatu.