• Minggu, 21 Desember 2025

Sejak Jumat Siang, Status Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Narkoba

Photo Author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 22:32 WIB
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyarakan, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Foto: Dok PMJ
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyarakan, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Foto: Dok PMJ


KONTEKS.CO.ID - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sejak Jumat siang tadi, 14 Oktober 2022.





“Kami sudah menetapkan TM sebagai tersangka narkoba per (Jumat) siang tadi," kata Kombes Pol Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat.





Dia menambahkan, pada malam sebelumnya Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai saksi kasus narkoba.





Seusai menerima laporan dari petugas Polres Metro Jakpus sehubungan penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif, nama Kapolda Sumatera Barat itu disebut sebagai pengendali narkoba berupa sabu seberat lima kilogram.





Sebanyak 3,3 kg di antaranya berhasil diamankan oleh Kepolisian. Sementara sisanya seberat 1,7 kg sudah terlanjur beredar di Kampung Bahari.





Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa didapat dari informasi seorang oknum polisi berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D. ***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X