KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga kasus narkoba. Dan sedang dalam penanganan tim dari Mabes Polri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri selanjutnya meminta Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya minta agar Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait. Untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman,” tegasnya.
Selain itu Sigit meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses, terkait dengan penanganan kasus pidananya. Karena kasus penjualan Narkoba ini berada di wilayah Polda Metro Jaya.
“Dari saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil, atau Polri dari bintara bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas” tegasnya.***