KONTEKS.CO.ID - Belum sampai lima hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa justru sudah membuat heboh karena ditangkap kasus narkoba. Dia diduga kuat ditangkap karena menjual 5 Kg Sabu ke seorang bandar narkoba di Jakarta.
Belum selesai kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, kini kasus besar baru terkait narkoba ikut menambah garis coreng institusi Polri. Bukan main memang cobaan bagi Polri akhir-akhir ini.
Pada kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat jadi Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu, dengan surat telegram 2134/X/KEP/2022, justru bermain api dengan narkoba.
Hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa justru digelandang ke Mabes Polri karena dugaan menjual narkoba.
Kabar penangkapan Teddy Minahasa telah ramai diperbincangkan di lingkungan anggota dewan perwakilan rakyat. Menurut Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, informasi tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa memang lagi ramai dibicarakan, sejak pagi.
“Kita tunggu rilis dari mabes ya. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah terkait narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa adalah seorang perwira tinggi Polri yang berusia 51 tahun, lahir pada 23 November 1970. Dia masuk di Akademi Kepolisian tahun 1993. Dia tercatat pernah menjabat posisi penting.