• Minggu, 21 Desember 2025

Belum Lima Hari Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Jual Narkoba

Photo Author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Dok: Polri)
Irjen Teddy Minahasa (Dok: Polri)


KONTEKS.CO.ID - Belum sampai lima hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa justru sudah membuat heboh karena ditangkap kasus narkoba. Dia diduga kuat ditangkap karena menjual 5 Kg Sabu ke seorang bandar narkoba di Jakarta.





Belum selesai kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, kini kasus besar baru terkait narkoba ikut menambah garis coreng institusi Polri. Bukan main memang cobaan bagi Polri akhir-akhir ini.





Pada kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat jadi Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu, dengan surat telegram 2134/X/KEP/2022, justru bermain api dengan narkoba.





-
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. (Tangkapan layar tvOne)




Hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa justru digelandang ke Mabes Polri karena dugaan menjual narkoba. 





Kabar penangkapan Teddy Minahasa telah ramai diperbincangkan di lingkungan anggota dewan perwakilan rakyat. Menurut Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, informasi tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa memang lagi ramai dibicarakan, sejak pagi.





“Kita tunggu rilis dari mabes ya. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah terkait narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.





Irjen Teddy Minahasa adalah seorang perwira tinggi Polri yang berusia 51 tahun, lahir pada 23 November 1970.  Dia masuk di Akademi Kepolisian tahun 1993. Dia tercatat pernah menjabat posisi penting. 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X