• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Wanti-wanti Warganet Setop VCS, Puluhan Orang Sudah Jadi Korban

Photo Author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Polisi wanti-wanti warganet tak lakukan VSC, sudah banyak korban berjatuhan (Dok Pixabay)
Polisi wanti-wanti warganet tak lakukan VSC, sudah banyak korban berjatuhan (Dok Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Era teknologi saat ini sebagian orang menganggap Video Call Wikwik atau biasa disebut VCS merupakan hal yang wajar dengan alasan beragam.





Namun, aktivitas VCS yang dilakukan menggunakan jejaring sosial ini dapat berujung pada tindak kejahatan. Tak sedikit berujung pemerasan hingga penyebaran pornografi.





Terkait hal itu, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mewanti-wanti masyarakat agar setop melakukan VCS. Puluhan orang sudah jadi korban pelaku kejahatan yang beraksi dengan VCS.





"Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Sudah banyak korbannya, baik remaja putra maupun putri, baik bapak-bapak maupun emak-emak," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H Shamsudin melansir Instagram resmi, Selasa 11 Oktober 2022.





Menurut Sham, warganet perlu memahami banyak akun fake atau palsu di media sosial. Contohnya, laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya.





"Ingat! VCS bisa direkam dan akan dijadikan alat pemerasan dan pengancaman. Jangan sekali-kali melakukam VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat," ujarnya.





Sham mengingatkan warganet agar menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan bijak.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X