Menurut Arie, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada tahun 2022 di beberapa lokasi di luar kampus UGM dengan korban rata-rata berstatus mahasiswa.
"Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch dan sexting, seperti itu rata-rata," ujarnya.
Penanganan kasus ini akan tetap dikoordinasikan dengan satgas di tingkat universitas.