• Senin, 22 Desember 2025

12 Temuan Pelanggaran HAM di Kanjuruhan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Kerja TGIPF Mahfud Disorot

Photo Author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 21:38 WIB
Tim gabungan akan olah TKP dalam Tragedi Kanjuruhan hari ini (Dok Stadion Kanjuruhan/Istimewa)
Tim gabungan akan olah TKP dalam Tragedi Kanjuruhan hari ini (Dok Stadion Kanjuruhan/Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Setidaknya ada 12 temuan awal dari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang diduga ada unsur pelanggaran HAM. Temuan ini disiarkan secara resmi pada Minggu, 9 Oktober 2022.





Terkait peristiwa yang menyebabkan 131 suporter meninggal dunia itu, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah melakukan investigasi selama kurang lebih tujuh hari.





Meski masyarakat masih dalam keadaan berduka, mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di wilayah Malang Raya.





Saat proses investigasi, tim gabungan bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban meninggal maupun korban yang mengalami luka berat, seperti gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.





Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, diperoleh temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.





Selain itu, tim ini menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.





-
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur




Lebih lanjut temuan awal tersebut, diuraikan oleh tim gabungan sebagai berikut:


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X