• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan KDRT Naik ke Tahap Penyidikan, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi

Photo Author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 13:29 WIB
Polres Jaksel menaikkan status kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Polres Jaksel menaikkan status kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan. (Foto: Instagram/@rizkybillar)


KONTEKS.CO.ID - Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora, sudah naik ke tahap penyidikan.





Meski demikian, status terlapor masih sebagai saksi. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.





Dia juga mengatakan, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pada pekan depan. Ini merupakan pemanggilan kedua.





Sebelumnya, Polres Jaksel sudah memanggil Rizky Billar untuk memberikan keterangan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Namun, sang figur publik itu tak memenuhi panggilan.





Nurma Dewi mengatakan, untuk tanggal pemeriksaan masih ada di tangan penyidik.





"Itu domainnya penyidik. Lebih cepat lebih baik," tuturnya kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ News.





Sebelumnya, Nurma Dewi mengungkapkan status kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah naik ke tahap penyidikan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adim Sikiji

Tags

Terkini

X