• Senin, 22 Desember 2025

Heru Budi Hartono Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Photo Author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 18:22 WIB
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono (Dok Biro Pers, Media dan Informasi Seketariat Presiden)
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono (Dok Biro Pers, Media dan Informasi Seketariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.





Berdasarkan informasi yang diterima Konteks.co.id, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur berdasarkan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang 7 Oktober 2022.





Nantinya, Heru akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta hingga 2024 atau hingga Gubernur definitif ditetapkan usai Pilkada Serantak 2024 mendatang.





Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan ke Presiden Joko Widodo.





Ketiga nama yang diserahkan sama seperti yang diusulkan DPRD DKI Jakarta.





Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irawan mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan ketiga nama calon orang nomor satu di DKI Jakarta itu, pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.





“Ya, sudah diserahkan hari Selasa,” ucap Benni kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X