• Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Limpahkan Barbuk Kasus Brigadir J ke JPU, Ada Pistol Ferdy Sambo

Photo Author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Barang bukti kasung pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo (Foto: Ist)
Barang bukti kasung pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo (Foto: Ist)


KONTEKS.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera disidangkan setelah Jaksa menyatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap.





Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti para tersangka hari ini Selasa 4 Oktober 2022.





“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta.





Agus menambahkan, barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.





Dari foto yang beredar barang bukti pembunuhan berencana Brigadir J dibungkus plastik. Terlihat dua pucuk pistol lengkap dengan pelurunya.





Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dalam kasus Brigadir J hari ini.





“Hari ini hanya verifikasi barang bukti terlebih dahulu,” ucap Rengga.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X