• Minggu, 21 Desember 2025

Tak Punya Kamera ETLE, Polisi Semarang Pakai Handphone Foto Pelanggar Lalu Lintas

Photo Author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Polres Semarang memaksimalkan kamera pada ponsel anggotanya dalam menggelar Operasi Zebra Candi 2022. Foto: Korlantas Polri
Polres Semarang memaksimalkan kamera pada ponsel anggotanya dalam menggelar Operasi Zebra Candi 2022. Foto: Korlantas Polri


KONTEKS.CO.ID - Kepolisian serentak menggelar Operasi Zebra, termasuk di lingkungan Polres Semarang. Namun ketiadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), membuat aparat di sana berinovasi.





Melansir laman Korlantas Polri, Polres Semarang menggelar Operasi Zebra Candi 2022 pada 3-16 Oktober 2022. Kalau di di daerah lain mengandalkan kamera ETLE, maka anggota Polres Semarang aktif berpatroli. Nah sewaktu patroli itulah anggota berinisiatif memotret pelanggar lalu lintas di jalan dengan kamera ponsel.





Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan, mengakui di Kabupaten Semarang belum ada kamera ETLE permanen yang dipasang di jalan-jalan. Karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan kamera ponsel petugas.





“Kabupaten Semarang belum ada ETLE yang memakai CCTV, maka petugas patroli keliling. Kalau melihat pelanggar maka akan kami potret, lalu kami kirimkan ke sistem,” kata Hiwaman saat dihubungi, Senin, 3 Oktober 2022.





“Kalau untuk patroli kita tentunya yang menjadi atensi jalur tol, jalur dalam kota dan jalur akses Bandungan khususnya di hari Sabtu dan Minggu,” tambah Himawan.





Dia menyebutkan, ada tujuh sasaran pelanggar dalam Operasi Zebra Candi 2022. Di antaranya, pengemudi di bawah umur dan pengendara yang memakai ponsel atau gawai saat berkendara.





“Lalu pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, pengemudi yang melawan arus. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan,” katanya merinci.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X