KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malam, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Jumlah itu terdiri dari delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki.
“Usia mereka empat tahun sampai 17 tahun. Mereka ini bagian dari 125 korban meninggal,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Senin, 3 Oktober 2022.
Saat ini Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang terus melakukan koordinasi dan berupaya mengumpulkan informasi akurat terkait dengan data-data terhadap seluruh korban anak-anak ini. Utamanya juga dengan mereka yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Data-data mereka masih terus kami lengkapi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mendorong negara memberikan perhatian yang lebih khusus terhadap korban anak-anak.
Tidak hanya santunan, tapi juga rehabilitasi psikis bagi para korban. Jaminan pemerintah juga harus diberikan kepada anak-anak yang orangtuanya meninggal dalam peristiwa tersebut.
“Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” katanya.