• Senin, 22 Desember 2025

Dokumen Apa Saja yang Bisa Dilegalisir?

Photo Author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 07:24 WIB
Dokumen yang bisa dilegalisir. (freepik/pressfoto)
Dokumen yang bisa dilegalisir. (freepik/pressfoto)


KONTEKS.CO.ID - Agar lembar fotokopi yang kita miliki keasliannya bisa divalidasi maka diperlukan legalisir. Sebab dokumen yang sudah dilegalisir akan tertera cap stempel dan tanda tangan dari organisasi atau pihak terkait. Dokumen apa saja yang bisa dilegalisir?





 Dokumen yang Bisa Dilegalisir






  • Ijazah

  • Transkrip Nilai

  • Rapor

  • SKL

  • SKCK

  • SKHUN

  • KTP





Nah itulah dokumen yang bisa dilegalisir. Semoga bermanfaat.***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saiful Rachman

Tags

Terkini

X